Kedudukan
Kedudukan
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak
terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut :
- Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
- Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
- Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
- GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawasan
Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan
Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan – kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi ,
sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan .
Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah
negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati
diri bangsa Indonesia .
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat
Wawasan Nusantara adalah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia .
Contoh implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara
umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan
nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku
bangsa/daerah. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,
negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya
akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,
satu negara dan satu tanah air.
Dalam
kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan
interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam
hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman
agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk
mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga
disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara
Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang
adil, makmur dan sentosa.
Wawasan
Nusantara juga merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada
di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari
beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah.
Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah
Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah
kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat
meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia
yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana
pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi
semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang
persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik
oleh bangsa lain.
Kasus
Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti
lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang
dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan
pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu
ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia
reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil,
karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan
globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia,
untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin
besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak
memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep
wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan
adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara
penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.Dalam era Reformasi ini,
Wawasan Nusantara semakin kabur dalam pemahaman bangsa Indonesia. Peranan
wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal
yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan
rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia.
Daftar
Pustaka :
http://politik.kompasiana.com/2013/03/30/pengertian-contoh-kasus-dan-manfaat-wawasan-nusantara-546535.html
http://harrisfadilah.wordpress.com/2011/04/03/kedudukan-fungsi-dan-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar