Minggu, 06 Mei 2012

Manusia Dan Keadilan

Pengertian Keadilan

Adil dan Rasa Keadilan
1.      Konsep Adil dan Rasa Keadilan
Adil adalah tidak sewenang-wenang terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain, jadi konsep adil berlaku untuk diri sendiri sebagai individu, pihak lain sebagai anggota masyarakat, kepada alam lingkungan dan Tuhan sang Pencipta. Adil bersifat kodrati yang sudah dibekalkan Tuhan kepada manusia, rasa keadilan mendorong manusia untuk berbuat benar (akal), berbuat baik (rasa),berbuat jujur (karsa), dan bermanfaat. Setiap manusia pasti akan mangalami perlakuan adil dan tidak adil, karena manusia adalah makhluk budaya maka manusia jugalah yang dapat menciptakan keadilan dan menghapus kesewenang-wenangan.
2.      Perlakuan adil dan tidak adil
a.      Perlakuan Adil
Setiap manusia dapat melihat perlakuan adil dari sudut pandang masing-masing, sehingga tanggapannya mungkin sama berbeda. Ketidaksamaan pandangan ini terletak pada nilai dan bobot kualitas perlakuannya, walaupun yang satu dan yang lain memandang perlakuan itu sebagai perlakuan adil, karena nilai bobot kualitas perlakuannya berbeda, maka timbullah gradasi perlakuan dari perlakuan adil ke perlakuan kurang adil. Sampai keperlakuan tidak adil.
b.      Perlakuan Tidak Adil
Apabila perlakuan manusia tidak disadari oleh rasa keadilan, yang akan terjadi adalah perlakuan tidak adil. Perlakuan tidak adil adalah perlakuan yang sewenang-wenang. Akibat perlakuan tersebut adalah penderitaan dan ketidak pastian. Kehidupan manusia jadi tidak menentu, tidak tenteram dan gelisah, bahkan mungkin menyebabkan kematian.

1.      Keadilan Manusia
Keadilan antara manusia dibedakan menjadi tiga;
a.      Keadilan Koordinat
Keadilan koordinat terjadi dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat (anggota kelompok). Dalam hubungan tersebut, kedudukan semua pihak adalah setara, sejajar, dan tidak melebihi satu sama lain.
b.      Keadilan Subordinat
Keadilan Subordinat terjadi dalam hubungan rakyat kepada penguasanya, warga negara terhadap pemerintah. Apabila rakyat telah memilih dan mengangkat pemimpinnya sebagai penguasa, penguasa wajib memenuhi tuntutan rakyat secara wajar dan adil.
c.       Keadilan Superordinat
Keadilan Superordinat terjadi dalam hubungan dari penguasa kepada rakyatnya, pemerintah kepada warga negara, pemimpin terhadap anggotanya. Dalam hubungan ini inisiatif pelaksanaan memenuhi kebutuhan dari atasan kepada bawahan yang merupakan negoisasi dari janji penguasa ketika diangkat menjadi atasan akan menjadikan keadaan adil terhadap bawahannya.

Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1.Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2.Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3.Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4.Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5.Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

Pembagian keadilan menurut Plato
1.Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2.Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.

Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.

Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadilan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Faktor Penghambat Keadilan

Sistem-sistem ekonomi yang telah disebut di muka – Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, Negara Sejahtera, dan Neoliberalisme – pada hakikatnya bersandar kepada paham tertentu mengenai keadilan. Perdebatan tentang keadilan itu  telah melahirkan sejumlah teori dan prinsip-prinsip keadilan. Meskipun para penganjurnya memiliki cita-cita dan pandangan yang sama  tentang keinginan untuk menegakkan keadilan  dalam masyarakat, mereka memiliki perbedaan cukup mendasar dalam menentukan makna dan definisi yang tepat tentang keadilan. Teori-teori keadilan yang menjadi landasan pijak sistem-sistem ekonomi kontemporer itu meliputi Prinsip Egalitarianisme Radikal, Prinsip Perbedaan, Prinsip Berbasis Sumber Daya, Prinsip Berbasis Kesejahteraan, Prinsip Berbasis Balasan, dan Prinsip Libertarian.
Memerhatikan prinsip-prinsip dari enam teori keadilan sebagaimana pada tabel di atas, terlihat jelas bahwa teori-teori tersebut mengandung keterbatasan dan kurang memuaskan untuk menjawab persoalan-persoalan ketidakadilan secara komprehensif. Beberapa keterbatasan dapat disebutkan di sini antara lain: Pertama, dalam hal kepemilikan, Prinsip Egalitarianisme Radikal dan Prinsip Libertarian berada pada posisi saling bertentangan. Yang pertama mementingkan kepemilikan kolektif, sedangkan yang terakhir mengedepankan kepemilikan pribadi dan self-interest. Keduanya mengalami kebuntuan dalam memecahkan masalah keadilan dalam kepemilikan. Kedua, dalam masalah sumber daya, Prinsip Libertarianisme menyatakan bahwa dunia ini pada asalnya tidak ada yang memiliki. Jika demikian, bagaimana dunia ini mesti diperlakukan  bukan merupakan problem penting keadilan.
Ketiga, ada beberapa teori keadilan yang terlalu menekankan pada satu aspek semata dari fakta dan problem keadilan ekonomi sehingga kurang dapat memberikan jawaban secara tepat atas masalah keadilan itu sendiri: Prinsip Berbasis Sumber Daya secara nyata tidak memberikan tempat bagi tanggung jawab sosial atas mereka yang kurang beruntung,  dan tidak ada  subsidi bagi mereka yang kurang pendapatannya; Prinsip Berbasis Kesejahteraan (Utilitarianisme), dengan berpedoman pada the great happiness for the great number, mengorbankan  sekelompok kecil  orang atas nama  kepentingan atau kesejahteraan mayoritas; dan Prinsip Berbasis Balasan juga tidak dapat memberikan jawaban atas pertanyaan bila setiap orang harus menerima balasan atau upah sesuai dengan usaha dan kontribusi aktualnya bagi masyarakat
Keempat, dalam Prinsip Egalitarianisme Radikal, bila setiap orang harus memiliki tingkat yang sama dalam kebutuhan barang dan jasa, di manakah penghargaan atas kenyataan adanya perbedaan antar orang perorang dan atas mereka yang secara ekonomi lebih produktif?
Kelima, berdasarkan kompetisi,   pasar bebas secara moral dikehendaki sebagai alat  yang dipercaya untuk  mengalokasikan dan mendistribusikan sumber daya secara adil. Fakta menunjukkan kekuatan pasar tidak sepenuhnya dapat memenuhi tugas alokasi dan distribusi secara adil. Dalam kondisi demikian, siapakah yang bertanggung jawab atas redistribusi bagi mereka yang kurang beruntung?
            Keenam,  apa yang sejati dari prinsip keadilan John Rawls adalah berkenaan dengan prinsip ketidaksamaan. Prinsip ini biasa disebut sebagai Prinsip Perbedaan. Prinsip ini hanya dapat menjawab persoalan bagaimana  ketidaksamaan  diatasi. Sementara perbedaan dan konsekuensinya tidak dilihat sebagai suatu kenyataan yang tak dapat ditolak, perbedaan tidak dipandang sebagai potensi untuk saling mengambil manfaat dan titik tolak untuk mengukir prestasi. Di samping itu, dalam Prinsip Perbedaan  tidak terlihat jelas apa yang memotivasi tindakan orang-orang yang beruntung untuk berkorban bagi mereka yang kurang beruntung.   Terakhir,  hampir semua teori keadilan di atas cenderung fokus pada keadilan distributif, sehingga aspek-aspek lain dari kegiatan ekonomi seperti konsumsi dan soal perlakuan atas sumber daya alam dan lingkungan luput dari perhatian.
Faktor Pendukung Keadilan
a.      Prinsip-prinsip Keadilan dalam Kepemilikan
Isu pertama dalam prinsip-prinsip keadilan  kontemporer menyangkut kepemilikan. Bersama-sama dengan asumsi-asumsi kebebasan dan kompetisi, Adam Smith sebagai penggagas Liberalisme Klasik meletakkan kepentingan diri (self-interest) sebagai basis kepemilikan. Asumsi ini oleh Libertarianisme dijadikan prinsip pertama dalam keadilan, yaitu setiap orang memiliki dirinya sendiri. Berbeda dari Liberalisme Klasik dan Libertarianisme, Prinsip Egalitarianisme Radikal mengedepankan kepemilikan bersama, dan konsekuensinya mengabaikan kepemilikan  pribadi dan mengekang kebebasan individu. Dua prinsip keadilan tersebut menemukan jalan buntu dalam memecahkan tarik ulur antara kepentingan pribadi dan kepentingan kolektif atau sosial.
Kepemilikan merupakan subjek penting dalam kerangka keadilan ekonomi. Pengakuan atas hak kepemilikan adalah prasyarat untuk berhubungan dengan dan melakukan transaksi atas kekayaan. Postulat al-Qur’an tentang kepemilikan menyatakan: Allah Maha Memiliki segalanya, langit, bumi dan beserta isinya; Allah adalah pemilik manfaat dan mudharat, kehidupan, kematian dan kebangkitan;  Allah juga yang memiliki rezeki untuk semua makhluk.
Postulat di atas menegaskan "posisi awal" bahwa seluruh sumber daya adalah hak mutlak Allah. Proposisi ini merupakan antitesis dari dua prinsip keadilan Liberalisme Klasik dan Prinsip Libertarianisme. Prinsip keadilan pertama menyatakan setiap orang memiliki dirinya sendiri. Manusia adalah pemilik dirinya sendiri, karena itu ia memiliki kebebasan mutlak untuk mengupayakan dan memenuhi kepentingan-kepentingannya sendiri tanpa harus peduli pada kepentingan-kepentingan orang lain. Secara hakiki, proposisi ini mengandung problem ontologis dari perspektif al-Qur'an. Yakni, proposisi ini tidak menjawab masalah krusial tentang asal dan tujuan (sangkan-paran) dari segala ciptaan yang ada di alam semesta. Proposisi ini juga mencerminkan bias antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dari semesta raya. Karena ketidakjelasan asal, maka proposisi ini juga tidak memberikan arah yang tegas tentang dimensi teleologis dari semua ciptaan, termasuk tujuan manusia sendiri. Bias antroposentris mengarahkan prinsip keadilan Liberalisme Klasik dan Libertarianisme meletakkan manusia sebagai tujuan dalam dirinya sendiri, bukan sesuatu yang pada akhirnya kembali kepada asal ciptaan sebagai tujuan akhir.
Prinsip keadilan kedua  menyatakan dunia pada awalnya tidak dimiliki siapa pun. Proposisi ini jelas merupakan kebalikan dari postulat keadilan dalam al-Qur'an tentang kepemilikan primordial atas segala sesuatu. Dengan menyadari posisi awal dari kepemilikan  sesungguhnya atas sumber daya, bahkan manusia sendiri, al-Qur'an meletakkan kepemilikan manusia dalam proporsi temporal. Postulat ini  bermaksud agar manusia sebagai homo socius and economicus menyadari peran dan fungsinya berhadapan dengan Kuasa dan Pemilik Mutlak atas segala sesuatu.
Postulat al-Qur'an tentang kepemilikan di atas merupakan titik pijak untuk melahirkan rumus turunan yang disebut sebagai prinsip-prinsip fundamental  kepemilikan antara lain: sumber daya adalah hak Allah; sumber daya adalah amanat; cara memperoleh yang benar. Secara umum, pernyataan-pernyataan al-Qur'an menjelaskan pengakuan dua tingkat kepemilikan, yakni kepemilikan nyata dan mutlak, dan kepemilikan terbatas dan merupakan mandat dari Pemilik Mutlak. Allah adalah pemilik sejati dan mutlak atas seluruh kekayaan.

Contoh-contoh keadilan
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
            Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
            Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
            Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
            Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
            Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.

Sumber Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/08/keadilan-dan-kelayakan-kompensasi-serta.html
http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/

Jumat, 27 April 2012

Masalah-masalah Kejiwaan


Fobia
Fobia adalah rasa ketakutan yang berlebihan pada sesuatu. Fobia bisa dikatakan dapat menghambat kehidupan orang yang mengidapnya. Bagi sebagian orang, perasaan takut seorang pengidap Fobia sulit dimengerti. Itu sebabnya, pengidap tersebut sering dijadikan bulan bulanan oleh teman sekitarnya. Ada perbedaan "bahasa" antara pengamat fobia dengan seorang pengidap fobia. Pengamat fobia menggunakan bahasa logika sementara seorang pengidap fobia biasanya menggunakan bahasa rasa. Bagi pengamat dirasa lucu jika seseorang berbadan besar, takut dengan hewan kecil seperti ular atau tikus. Sementara di bayangan mental seorang pengidap fobia subjek tersebut menjadi benda yang sangat besar, berwarna, sangat menjijikkan ataupun menakutkan.
Dalam keadaan normal setiap orang memiliki kemampuan mengendalikan rasa takut. Akan tetapi bila seseorang terpapar terus menerus dengan subjek Fobia, hal tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya fiksasi. Fiksasi adalah suatu keadaan dimana mental seseorang menjadi terkunci, yang disebabkan oleh ketidak-mampuan orang yang bersangkutan dalam mengendalikan perasaan takutnya. Penyebab lain terjadinya fiksasi dapat pula disebabkan oleh suatu keadaan yang sangat ekstrem seperti trauma bom, terjebak lift dan sebagainya.
Seseorang yang pertumbuhan mentalnya mengalami fiksasi akan memiliki kesulitan emosi (mental blocks) dikemudian harinya. Hal tersebut dikarenakan orang tersebut tidak memiliki saluran pelepasan emosi (katarsis) yang tepat. Setiap kali orang tersebut berinteraksi dengan sumber Fobia secara otomatis akan merasa cemas dan agar "nyaman" maka cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan cara "mundur kembali"/regresi kepada keadaan fiksasi. Kecemasan yang tidak diatasi seawal mungkin berpotensi menimbulkan akumulasi emosi negatif yang secara terus menerus ditekan kembali ke bawah sadar (represi). Pola respon negatif tersebut dapat berkembang terhadap subjek subjek fobia lainnya dan intensitasnya semakin meningkat. Walaupun terlihat sepele, “pola” respon tersebut akan dipakai terus menerus untuk merespon masalah lainnya. Itu sebabnya seseorang penderita fobia menjadi semakin rentan dan semakin tidak produktif. Fobia merupakan salah satu dari jenis jenis hambatan sukses lainnya.


Beberapa istilah sehubungan dengan fobia :
  • afrophobia — ketakutan akan orang Afrika atau budaya Afrika.
  • agoraphobia - takut pada lapangan
  • antlophobia — takut akan banjir.
  • bibliophobia - takut pada buku
  • caucasophobia — ketakutan akan orang dari ras kaukasus.
  • cenophobia — takut akan ruangan yang kosong.
  • claustrophobia - takut akan naik lift.
  • dendrophobia - takut pada pohon.
  • ecclesiophobia - takut pada gereja.
  • felinophobia - takut akan kucing.
  • genuphobia - takut akan lutut.
  • hydrophobia — ketakutan akan air.
  • hyperphobia - takut akan ketinggian
  • iatrophobia - takut akan dokter.
  • japanophobia - ketakutan akan orang Jepang.
  • lygopobia - ketakutan akan kegelapan.
  • necrophobia - takut akan kematian.
  • panophobia - takut akan segalanya.
  • photophobia — ketakutan akan cahaya.
  • ranidaphobia - takut pada katak.
  • schlionophobia - takut pada sekolah.
  • uranophobia - ketakutan akan surga.
  • xanthophobia - ketakutan pada warna kuning.
  • arachnophobia - ketakutan pada laba-laba.
  • lachanophobia - ketakutan pada sayur-sayuran.
 Sumber Pustaka :
http://id.wikipedia.org/wiki/Fobia

Persahabatan 7 Nada


PERSAHABATAN 7 NADA

Entah pukul berapa hari kini. Telah berkali-kali kudengar denting jam. Mungkin sudah tengah malam. Namun aku tak mau berpusing tuk memikirkan waktu. Sekelebat rasa menyelimuti sukma. Duduk terdiam, termangu, dibibir jendela kamar. Perlahan butiran-butiran hangat meluncur dari pelupuk mata. Fikir ini terbang melayang. Terbayang bagaimana hati ini dapat terasa semakin tersiksa. Luka yang membekas telah tertoreh begitu dalam. Sulit bagiku tuk memupuskan. Sama halnya dengan segenap jiwa dan raga yang bersi keras meninggalkan kenangan. Namun nyatanya. . .terlalu perih tuk menghilangkan. Dan masih dengan angan yang semakin dalam menerobos kenangan, terdengar dan sayup-sayup dari lisannya yang telah menorehkan luka di hati ini!. Perih hati ini.
“Ti nanti pulangsekolah jangan langsung pulang yaa…..”, bujuk Mia padaku. “mau ngapain?”, balasku, “biasa curhat”, timpal Mia. Dan begitulah Mia. Akhir-akhir ini dia selalu memintaku untuk mendengarkan ceritanya, juga dia meminta nasihat-nasihat dariku. Bukanya aku mau sombong, aku memang dijadikan tempat untuk curhat dikala teman-temanku membutuhkannya. Dan menurut mereka ucapan-ucapan ku memang benar-benar berarti. Ah… tapi aku tak mau ambil pusing, mungkin mereka memang benar-benar nyaman denganku. Saat bel sekolah berdering, Mia langsung menghampiriku. Dan seperti biasanya yang ia ceritakan ya tentang Gita. Ya… Gita. Gita juga sahabatku. Dan aku bersahabat berenam. Aku, Mia, Gita, Viny, Michel, dan Yasmin telah berteman sejak tiga tahun lalu. Dan akhir-akhir ini banyak sekali masalah yang timbul dalam persahabatan kami.
Awalnya, masalah ini timbul karena perubahan sikap Gita. Aku pun merasakan hal yang sama dengan yang sahabat-sahabatku rasakan. Semenjak Gita mendapatkan jabatan bergengsi di sekolah, sikapnya berubah total !! Dan seisi sekolah cerita tentang peubahannya Gita padaku. Bahkan orang yg tidak dekat dengan Gita sekalipun merasakan hal yang sama dengan yang aku rasakan. Semua orang cerita ini dan itu tentang perubahan Gita. Tapi aku, Mia, Viny, Michel, dan Yasmin yakin kalau Gita bukan tipe orang yang seperti itu. Akhirnya kami memutuskan untuk tidak menceritakan tentang semua ini pada Gita. Dengan alas an kami tidak mau menyakiti hatinya. Kamipun bersepakat untuk memancing-mancing Gita agar merubah sifatnya. Namun yang terjadi judtru sebaliknya, Viny mendukung sikap Gita dan dia menceritakan semua hal pada Gita. Hingga hubungan persahabatan yang terjalin 3 tahun seperti tak pernah terjadi. Hancur berantakan !!
Aku, Mia, Yasmin, dan Michel merenungkan awal dari persahabatan kami. “hanya kenangan!!”, ujarku membuyarkan lamunan. Dan memang benar, hal itu hanya akan menjadi kenangan dengan melihat perseteruan diantara kami. Tiba-tiba Gita dating diikuti Viny dibelakangnya. “Cukup! Maksud lo semua apa?hah?”, bentak Gita. “maksud lo apaan sih Ta?”, Tanya Mia. “Ga usah pura-pura bego deh lo! Buat apa sih selama ini lo semua nusuk gue dari belakang? Buat apa?”, ujar Gita masih dengan nada membentak, “o piker gue ga tau apa yang lo semua lakuin sama gue? Makanya kalo mau maen yang bersih dong!”, lanjut Gita dengan nada mengejek. “Cukup Ta, selaku, “Sebelumnya sorry kalo selama ini kita memperlakukan lo kaya gini. Mungkin lo ngerasa kita nusuk lo dari belakang. Tapi asal lo tau, kita ngelakuin ini beralasan. Kita mau nunjukin sama semua orang kalo Gita sahabat kita, sahabat kita itu ga seperti yang mereka fikir. Lo semua ga pernah tau apa yang mereka semua omongin tentang lo? Tapi kita tahu, terutama gue, gue tau apa yang mereka semua bilang ke gue, bukan sama lo. Gue ga pernah cerita tentang ini sama lo karna gue takut lo bakalan sakit hati. Tapi gue juga ga bisa ngebiarin cerita-cerita itu beredar di anak-anak, image lo bakalan ancur. Dan kita ga pengen itu terjadi. Sampai akhirnya kita mutusin untuk mincing-mancing lo supaya lo beruabah. Gue pengen nunjukin sama semua orang kalo Gita itu ga seperti apa yang mereka fikir. Dan gue pengen bilang “ini loh Gita!”. Tapi apa? Semua usaha kita GATOT!! (gagal total). Lo malah nganggep kita muna, musuh dalam selimut, dan tuduhan-tuduhan lo yang lain’.
“Bilang aja lo sirik!”, timpal Gita masih dengan nada menantang,
“Sirik? Buat apa gue sirik? Gue sama sekali ga pernah sirik sama lo! Sirik sama jabatan lo? Buat apa? Popularitas? Gue ga butuh popularitas. Jadi buat apa gue sirik? Ayolah Ta. . . coba lo fikir! Kalo kita sirik sama jabatan lokenapa kita ga dati dulu aja ngelakuin hal itu?”, jawabku dengan terengah.
Kembali butiran hangat membasahi pipi, dan kali ini kami berenam. Tak ada kata yang dapat melukiskan siang ini. Senyap! Kami sibuk dengan alam bawah sadar kami masing-masing. Hanya suara sesegukan dari tangis yang terdengar. Selagi ku mencoba kembali dari khayalku, terdengar suara parau berkata “maaf” dan suara itupun semakin nyata “Sisty . . . maafin gue! Temen-temen maafin gue! Gue emang egois!”, ujar Gita membuyarkan lamunan. “Sekarang bukan saatnya saling menyalahkan” ujarku.
Senyum mengembang tercipta diantara kami disertai dengan pelukan hangat. Dalam pelukan hangat. Dalam pelukan ku berucap, “kalian tau persahabatan tujuh nada? Apa artinya re tanpa mi? apa artinya mi tanpa fa? Apa artinya fa tanpa sol? Apa artinya sol tanpa la? Apa artinya la tanpa si? Begitu juga persahabatan ini, yak an?”. “tapi kayanya ga pas deh kita kan Cuma berenam” canda Michel disahut dengan gelak tawa.
Banyak hal di dunia ini yang tak dapat kita mengerti. Sekeras apapun kita untuk mengerti, pada akhirnya kita kan menemui kebuntuan. Dan banyak pula dari bagian hidup kita yang tak dapat kita mengerti. Karena tak sepatutnya kehidupan itu di mengerti. Jalanilah kehidupan! Karena kehidupan hanya patut dijalani bukan untuk dimengerti.


Hikmah :
Kebaikan : “Menyelasaikan masalah dengan kepala dingin, bukan dngan emosi, membingbing kita agar kita mampu mengabil cara yg baik dalam menghadapi masalah, menjaga perasaan orang lain dalam berbicara maupun bersikap, memahami perasaan orang lain, dan bijaksana dalam mengambil sikap”.
Kejelekan : “berburuk sangka kepada sahabat-sahabatnya, terlalu egois dan ingin menang sendiri, tidak bisa dipercaya, dan juga selalu takabur”.



Kesimpulan :
            Dalam hidup kita memang selalu dihadapkan dalam sebuah masalah, tapi semua itu semata-mata hanya membuat kita semakin dewasa. Kita dituntut agar mampu menjaga dan memahami perasaan orang lain agar orang lain yang berada disekitar kita tidak merasa tersinggung. Dalam persahabatan begitu banyak warna ada suka, duka, bahagia, canda, tawa, maupun tangisan. Namun semua itulah yang membuatnya indah, yang menjadikan kita bersatu, mengerti satu dengan yang lainnya.

Tugas PUISI


Puisi pengharapan
Hanya Satu
Hanya satu pintaku
Tuk memandang langit biru
Dalam dekap seorang Ibu

Hanya satu pintaku
Tuk memandang langit biru
Dipangkuan seorang Ayah

Apabila ini hanya sebuah mimpi
Ku selalu berharap dan tak pernah terbangun
Hanya satu pintaku tuk memandang langit biru
Dipangkuan Ayah dan Ibu

Puisi Cinta
Penantian Cinta
Saat terindah bersamamu mengukir bahagia menghiasi hari-hariku.
Pesona indahmu membekas direlung kalbu.
Tutur katamu, bahasa santunmu, bukti akan kecantikan hatimu.
Tingkah manjamu slalu membuatq tk bisa tuk berpaling darimu.
Namun kini kau tlah menghilang entah kemana. 
Ilalang dan daun yang gugur pun tak tahu kau dimana.
Apalagi aku hanya seorang pecundang.
Yang hanya bisa menunggumu tanpa arah dan tujuan.


Puisi  Keagungan
Tuhan, semua yang aku dengar
Di alam raya ini, dari ciptaanmu
Kicauan burung, desiran dedaunan
Gemericik air pancuran
Senandung burung tekukur
Sepoian anging,gelegar guruh
Dan kilat yang berkejaran
Kini
Aku pahami sebagai petanda
Atas keagunganmu
Dan
Sebagai kabar berita bagi manusia
Bahwa tidak satupun ada
Yang menandingi Mu