Rabu, 07 Mei 2014

Contoh Kasus Kecelakaan Kerja Di Dunia Industri


Contoh Keselamatan Kerja Pada Dunia Industri
A.        Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.
Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di  darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

B.        Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.
Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.
Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.


C.        Contoh Kasus : Kecelakaan Kerja Pada Karyawan di Mesin Dinamo Pabrik
“Bagian Pakaian Korban yang Tersangkut Puli Dinamo Yang Sedang Berputar”
            Musibah bermula sebelumnya sekitar pukul 07.40 saat akan dilakukan penggantian jam kerja, korban mengambil sampel lateks dibagian produksi. Namun sebelum mengambil sampel korban memutar arah jalan dari tempat yang dituju sehingga melintas dari bagian mesin yang bukan area lintasan. Saat melewati salah satu mesin, tiba-tiba ujung jilbab korban yang terjuntai kebawah tersangkut puli dinamo sehingga tergulung akibat jilbab tergulung akhirnya leher korban tercekik ditempat kejadian perkara dalam keadaan sepi karena seluruh karyawan bersiap-siap untuk pulang kerja untuk penggantian jam kerja sekitar pukul 08.00. Akibatnya tidak ada yang melihat korban sehingga tidak ada yang menolong dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
Analisa : TAHAPAN PENYEBAB
a.       Penyebab Umum Jilbab korban yang terjuntai ke bawah tersangkut pada puli dinamo yang sedang berputar.
b.      Penyebab Terperinci Kelalaian korban dalam mengambil arah jalan yang bukan areal lintasan dan dalam memilih  penggunaan pakaian kerja.
c.       Penyebab Pokok Kebijakan pabrik Perusahaan Kurang memberikan pelatihan dan perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja agar tidak lalai dalam mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi. Kurangnya komunikasi yang baik antar pegawai, kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.

CONTOH KASUS: TERSIRAM UAP AIR PANAS

“Seluruh bagian tubuh tersiram air panas 400 derajat Celcius saat membersihkan tangki gula kristal”
Uraian Kejadian
Musibah bermula saat 5 pekerja tengah membersihkan bagian dalam tangki gula kristal di pabrik tersebut. Tiba-tiba kran yang berada diatas dan mengarah kedalam tangki mengeluarkan air panas yang diperkirakan mencapai 400 derajat Celsius. Akibatnya, keempat pekerja yang ada didalamnya tewas seketika dengan kondisi mengenaskan karena panasnya uap.Ke 4 pekerja tewas, salah seorangnya menyelamatkan diri, namun mengalami luka parah. Menurut salah seorang rekan pekerja, air panas tersebut mengucur kedalam tangki setelah tombol kran dibuka oleh salah seorang karyawan pabrik. Diduga operator kran tidak mengetahui jika pekerjaan didalam tangki tersebut belum selesai.

Analisa:
TAHAPAN PENYEBAB
Penyebab Umum
Lingkungan
Kran sumber air panas yang terbuka tombolnya secara tiba-tiba.

Penyebab Terperinci
Kelalaian rekan kerja (Operator Kran)
Sebelum membuka tombol kran air panas, operator tidak memeriksa di dalam tangki apakah masih ada pegawai yang bertugas atau tidak.

Penyebab Pokok
Kebijakan Pabrik/Perusahaan
Kurang memberikan pelatihan dan perhatian kepada pegawai mengenai keselamatan kerja agar tidak lalai dalam mengambil suatu tindakan yang beresiko tinggi.
Kurangnya komunikasi yang baik antar pegawai.
Kurangnya kepekaan pegawai terhadap lingkungannya tempat bekerja.

ANALISA:
STRATEGI PENGENDALIAN
Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja yang diperlukan pekerja guna meningkatkan pengetahuan keselamatan dan kesehatan kerja, demi mencegah terjadinya kecelakaan yang sama.
Selama melakukan proses pekerjaan yang berbahaya, seperti pembersihan mesin, penambahan minyak, pemeriksaan, perbaikan, pengaturan, mesin harus berhenti beroperasi. Untuk mencegah orang lain menghidupkan mesin, maka mesin harus dikuci atau diberi tanda peringatan, perusahaan harus memasang tutup pengaman atau peralatan pembatas.
Operator mesin ataupun alat produksi lainnya, sebaiknya diberi peringatan setiap sesudah dan sebelum mengoperasikan apakah ada petugas yang masih disana ataupun tidak. Sebaiknya operator mesin dilatih agar tetap siaga dan tanggap dengan tanggung jawabnya.
Seluruh petugas keselamatan dan kesehatan tenaga kerja harus bertanggung jawab menjalankan rencana penganggulangan kecelakaan, rencana penanganan darurat, serta melakukan bimbingan pelaksanaan setiap bagian.
Komunikasi antar pegawai harus selalu terjaga dengan baik agar saling memperhatikan satu sama lain sehingga mampu meminimalisir peluang kecelakaan terjadi.

DAFTAR PUSTAKA
Poerwanto, Helena dan Syaifullah. Hukum Perburuhan Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Silalahi, Bennett N.B. [dan] Silalahi,Rumondang.1991. Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.[s.l]:Pustaka Binaman Pressindo.
http://www.scribd.com/doc/191298247/DKK-Contoh-Kasus-kecelakaan

Kamis, 03 Oktober 2013

Penanganan Oli Bekas

Tema : Manajemen Terhadap Limbah Bengkel
Judul : Penanganan Oli Bekas

Abstraksi
Kota Jakarta dan sekitamya sebagai kota metropolitan telah membawa pengaruh pada pola masyarakat dalam penggunaan alat transportasi, di mans jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya adalah 4.5 juta perhari. Penjualan otomotif khususnya mobil menjadi sangat menjanjikan yaitu 269 unit per hari pada tahun 2004 dimana 34% bermerk Toyota (Toyata Astra Motor, 2005). Meningkatnya permintaan mobil di Jakarta telah menjadi peluang berkembangnya kegiatan bengkel otomotif sebagai sarana perbaikan kendaraan. Sebagai indikasinya, asosiasi bengkel otomotif Indonesia (2004) menyebutkan bahwa scat ini di Jakarta terdapat 117 bengkel resmi dan kurang lebih seribu yang tidak resmi. Seperti halnya mark lain, Toyota sebagai produsen mobil yang menguasai pasar mobil di Indonesi juga berusaha terus memperbaiki pelayanan puma jual produknya. Hal ini ditandai dengan beroperasinya 101 bengkel Auto 2000 se Indonesia dan 18 di antaranya berlokasi di Jakarta dan sekitamya (Astra International-'Toyota Sales Operation, 2005). Meningkatnya kegiatan perbaikan, perawatan, dan perakitan kendaraan bermotor utamanya kendaraan mobil di bengkel otomotif, telah menimbulkan potensi dampak negatif pada lingkungan sekitarnya. Kegiatan bengkel tersebut akan menggunakan air bersih yang bersumber dari air tanah dan PAM dalam jumlah yang sangat besar. Limbah cair yang dihasilkan terbuang ke lingkungan tanpa ada usaha minimisasi atau pengolahan yang memadai. Sampai tahun 2003, terdapat 883 perusahaan berskala menengah dan besar di antaranya pabrik, hotel, apartemen, restoran, Idinik, rumah sakit dan bengkel otomotif yang membuang limbah cair ke badan air. Dari jumlah tersebut, hanya 22 % perusahaan atau unit kegiatan yang taat melaporkan limbahnya (BPLHD DKI, 2004).

Pendahuluan
Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker.
Berdasarkan kriteria limbah yg saya baca di modul IPA, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif.
Walaupun peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3 sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industry dan pabrik saja, Padahal pencemaran limbah B3
tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di limbah-limbah rumah tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut tidak dikelola dengan baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah limbah B3 menyebar luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air ,udara, serta Rantai makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ke tubuh kita melalui kulit, pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya.
Kembali ke Limbah Oli bekas. Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.

Landasan Teori
Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:
1.Sistem Drainase Bengkel
Setiap bengkel seharusnya memiliki drainase yang baik, agar oli bekas yang berceceran tidak menggagu dan mencemari lingkungan. Selain itu pun oli bekas masih dapat dimanfaatkan kembali sebagai pelumas rantai kendaraan.

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3.Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah.

Analisa Dan Pembahasan
Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.

Oli Bekas, limbah yang satu ini banyak kita dapati disekitar kita. Ketika kita tanya kepada para penghasil, oli bekasnya di kemanakan? Jawaban yang sering kita dapati dari mereka adalah dipakai untuk meminyaki alat yang ada dan sebagian disimpan di penampungan nanti ada yang mengambil/membeli.

Lalu kemana oli bekas tadi?
Dipergunakan untuk apa?
Bagaimana pengelolaannya?

Fenomena semacam ini sering kita dapati di kota-kota, apalagi di kota besar. Sedemikian sederhanakah, perlakuan oli bekas?...ternyata tidak! Oli bekas, termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), hal ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1999. Mengingat bahayanya limbah B3 maka wajar bila pengelolaan limbah B3 harus diawasi dari penghasil limbah B3 sampai dengan penimbunan limbah B3, bahkan untuk itu sampai dikendalikan dengan system manifes, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan dari limbah B3.

Kesimpulan
            Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker. Maka dari itu marilah kita memperhatikan lingkungan agar tetap asri dan nyaman untuk kita tinggali. Limbah bengkel utamanya oli bekas dapat dimanfaatkan kembali sebagai pelumas rantai kendaraan seperti sepeda motor dan sepada, disetiap pelaku usaha bengkel hendaknya memperhatikan kesehatan cara pengolahan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.

Sumber Pustaka :
http://jetjezter.blogspot.com/2010/09/oli-bekas-adalah-limbah-yg-mengandung_18.html
http://www.laskar-suzuki.com/2012/07/pengelolaan-limbah-bengkel-dan-oli-bekas.html
http://prolingkungan.blogspot.com/2011/05/oli-bekas-limbah-bahan-berbahaya-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah

Minggu, 26 Mei 2013

Konsep Demokrasi dan Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan

Pengertian Demokrasi

            Istilah Demokrasi berasala dari bahasa  Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Macam-macam Demokrasi
·         Berdasarkan titik Perhatian
            Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
·         Berdasarkan Faham Ideologi
            Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
            Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
·         Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat
            Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
            Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum.


KONSEP DEMOKRASI

            Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
            Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

a. Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
   1) Demokrasi langsung
       Demokrasi langsung ialah demokrasi dimana rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam suatu rapat yang dihadiri seluruh rakyatnya. Demokrasi langsung pernah dijalankan di negara-negara kota pada jaman yunani kuno.
   2) Demokrasi tidak langsung(demokrasi perwakilan)
       Demokrasi perwakilan yaitu Demokrasi dimana rakyat menyampaikan kehendakannya melalui dewan perwakilan rakyat. Demokrasi perwakilan di jalankan oleh negara-negara pada jaman modern.

b.  Dilihat dari titik berat paham yang dianut
    1) Demokrasi barat(demokrasi liberal)
     Demokrasi barat lebih menitikberatkan pada kebebasan bergerak,berpikir dan mengeluarkan pendapat
    -menjunjung tinggi persamaan hak pada bidang politik
Kelemahan demokrasi liberal :
    - adanya kesenjanagan yang lebar antara golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lemah
    - golongan ekonomi kuat dapat membeli suara rakyat dan suara DPR
2)  Demokrasi timur atau komunis
     Demokrasi timur lebih menitik beratkan pada paham kesamaan yg menghapuskan perbedaan kelas diantara sesama rakyat.
     Kelebihan demokrasi timur :
     - kesenjangan ekonomi kecil,
     - menjunjung tinggi persamaan dalam bidabg ekonomi.
     Kelemahan demokrasi timur
     - persamaan hak bidang politik kurang diperhatikan.
     - Tidak adanya kompetisi dan tidak diakuinya hak milik pribadi menyebabkan etos kerjanya kurang baik.
3)  Demokrasi gabungan
     Demokrasi yg berprinsip mengambil kebaikan dan membuang kelemahan dari demokrasi barat ke timur.
     Dalam demokrasi gabungan :
     - hak milik pribadi diakui,namun hak milik pribadi juga berfungsi sosial
     -upaya menyejahterahkan rakyat jangan sampai menghilangkan drajat dan HAM

c.   Sistem demokrasi modern
    1)  Demokrasi dengan sistem parlementer
     - kekuasaan legislatif (DPR) di atas eksekutif pemerintah
     - presiden atau raja hanya sebagai kepala negara y6g kedudukannya sebagai lambang
      Kebaikan demokrasi dengan sistem parlementer
        - pengaruh rakyat terhadap politik yg dijalankan pemerintah besar sekali
        - kontrol rakyat terhadap pemerintah baik
      Kelemahan demokrasi dalam sistem parlementer
        - Sering timbul krisis kabinet
        - tidak mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPR
     2)  Demokrasi Dengan Pemisahan kekuasaan
          Sistem ini menganut ajaran montesquieu
       - kekuasaan legislatif :kekuasaan untuk membuat undang-undang
       - kekuasan eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan UU
       - kekuasaan yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan UU
          Ciri-ciri sistem pemisahan kekuasaan
       - kepala negara merupakan penguasa eksekutif yang nyata
       - kekuasaan yudikatif tidak dapat di campuri kekuasaan lain
         Keuntungan sistem pemisahan kekuasaan
       - pemerintah setabil karana presiden dan mentri tidak dapat dijatuhkan oleh DPR
       - pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya
          Kelemahan sistem pemisahan kekuasaan :
       - pengawasan pemerintahan kurang berpengaruh
       - pengaruh rakyat terhadap kebijakan politik negara kurang mendapatkan perhatian


Daftar Pustaka :
pengantar pendidikan kewarganegaraan,karangan prof.dr. hamid darmadi,m.pd.
http://www.tuliskan.com/2012/06/pengertian-demokrasi-dan-unsur-unsurnya.html

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara



Latar belakang

      Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara  keanekaragaman memerlukan perekat, agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupan tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi  yang berupa wawasan nasional. Wawasan ini diperlukan untuk  menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.

IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA 

Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :

1. Implementasi sebagai Pancaran Falsafah Pancasila

Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan,
persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.

2. Implementasi dalam Pembangunan Nasional
a.Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.

d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3) Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap laut bebas menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan
Negara

3. Implementasi dalam kehidupan politik
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dapat dipercaya.

4. Implementasi dalam kehidupan ekonomi adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.

5. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.

Daftar pustaka :
http://ratnaachmad.wordpress.com/2013/03/19/implementasi-wawasan-nusantara
http://vellanugra.blogspot.com/2013/04/materi-bab-4-keberhasilan-implementasi.html

Sabtu, 25 Mei 2013

Ketahanan Nasional



LATAR BELAKANG

Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA.

Ketahanan Nasional Indonesia Adalah Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.
Dalam Pengertian Tersebut Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.Dengan Bermodalkan Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa : konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

DaftarPustaka :
http://emperordeva.wordpress.com/about/ketahanan-nasional/
http://edukasi.kompasiana.com/2013/04/14/ketahanan-nasional-546126.html