Kamis, 03 Oktober 2013

Penanganan Oli Bekas

Tema : Manajemen Terhadap Limbah Bengkel
Judul : Penanganan Oli Bekas

Abstraksi
Kota Jakarta dan sekitamya sebagai kota metropolitan telah membawa pengaruh pada pola masyarakat dalam penggunaan alat transportasi, di mans jumlah mobil yang beroperasi di jalan raya adalah 4.5 juta perhari. Penjualan otomotif khususnya mobil menjadi sangat menjanjikan yaitu 269 unit per hari pada tahun 2004 dimana 34% bermerk Toyota (Toyata Astra Motor, 2005). Meningkatnya permintaan mobil di Jakarta telah menjadi peluang berkembangnya kegiatan bengkel otomotif sebagai sarana perbaikan kendaraan. Sebagai indikasinya, asosiasi bengkel otomotif Indonesia (2004) menyebutkan bahwa scat ini di Jakarta terdapat 117 bengkel resmi dan kurang lebih seribu yang tidak resmi. Seperti halnya mark lain, Toyota sebagai produsen mobil yang menguasai pasar mobil di Indonesi juga berusaha terus memperbaiki pelayanan puma jual produknya. Hal ini ditandai dengan beroperasinya 101 bengkel Auto 2000 se Indonesia dan 18 di antaranya berlokasi di Jakarta dan sekitamya (Astra International-'Toyota Sales Operation, 2005). Meningkatnya kegiatan perbaikan, perawatan, dan perakitan kendaraan bermotor utamanya kendaraan mobil di bengkel otomotif, telah menimbulkan potensi dampak negatif pada lingkungan sekitarnya. Kegiatan bengkel tersebut akan menggunakan air bersih yang bersumber dari air tanah dan PAM dalam jumlah yang sangat besar. Limbah cair yang dihasilkan terbuang ke lingkungan tanpa ada usaha minimisasi atau pengolahan yang memadai. Sampai tahun 2003, terdapat 883 perusahaan berskala menengah dan besar di antaranya pabrik, hotel, apartemen, restoran, Idinik, rumah sakit dan bengkel otomotif yang membuang limbah cair ke badan air. Dari jumlah tersebut, hanya 22 % perusahaan atau unit kegiatan yang taat melaporkan limbahnya (BPLHD DKI, 2004).

Pendahuluan
Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker.
Berdasarkan kriteria limbah yg saya baca di modul IPA, oli bekas termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Limbah B3 adalah limbah yang sangat berbahaya, karena bersifat korosif, mudah terbakar, mudah meledak, reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, iritan, mutagenic, dan radioaktif.
Walaupun peraturan pemerintah tentang pengelolaan limbah B3 sudah ada, akan tetapi peraturan tersebut hanya diterapkan di sektor industry dan pabrik saja, Padahal pencemaran limbah B3
tidak hanya di pabrik saja, akan tetapi dapat kita temui di limbah-limbah rumah tangga, Dan biasanya limbah-limbah rumah tangga tersebut tidak dikelola dengan baik dan dibuang di lingkungan sekitar kita. Dari situlah limbah B3 menyebar luas, karena limbah B3 dapat menyebar melalui tanah, air ,udara, serta Rantai makanan. Dan Limbah tersebut dapat masuk ke tubuh kita melalui kulit, pernafasan, pencernaan, dan saluran tubuh lainnya.
Kembali ke Limbah Oli bekas. Sejalan dengan perkembangan jaman volume oli bekas terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor. Didaerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil, yang salah satu limbahnya adalah oli bekas dan bengkel tersebut biasanya juga membuang oli bekas di lingkungan sekitar. Dengan kata lain, penyebaran oli bekas sudah sangat luas dari kota besar sampai ke wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Seharusnya kegiatan yang menghasikan banyak oli bekas harus banyak dikurangi.

Landasan Teori
Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.
Ada beberapa langkah pengelolaan yang dapat kita lakukan untuk mengurangi limbah bengkel dan oli bekas, yaitu:
1.Sistem Drainase Bengkel
Setiap bengkel seharusnya memiliki drainase yang baik, agar oli bekas yang berceceran tidak menggagu dan mencemari lingkungan. Selain itu pun oli bekas masih dapat dimanfaatkan kembali sebagai pelumas rantai kendaraan.

2. Bak penampung Oli bekas
Untuk mencegah adanya tumpahan atau tetesan oli bekas di lantai, maka di perlukan bak - bak penampung oli bekas. Bak penampung dapat terbuat dari plastik maupun kaleng bekas. Di samping sebagai bak penampung oli bekas, juga dapat digunakan sebagai wadah pada saat mencuci peralatan bengkel.

3.Pengumpulan Limbah
Pengelolaan limbah bengkel yang benar dan efisien adalah dengan memisahkan jenis limbah mulai sejak awal. Pastikan limbah tidak tercampur dalam satu wadah.

Analisa Dan Pembahasan
Limbah
Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya.

Oli Bekas, limbah yang satu ini banyak kita dapati disekitar kita. Ketika kita tanya kepada para penghasil, oli bekasnya di kemanakan? Jawaban yang sering kita dapati dari mereka adalah dipakai untuk meminyaki alat yang ada dan sebagian disimpan di penampungan nanti ada yang mengambil/membeli.

Lalu kemana oli bekas tadi?
Dipergunakan untuk apa?
Bagaimana pengelolaannya?

Fenomena semacam ini sering kita dapati di kota-kota, apalagi di kota besar. Sedemikian sederhanakah, perlakuan oli bekas?...ternyata tidak! Oli bekas, termasuk dalam kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), hal ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1999. Mengingat bahayanya limbah B3 maka wajar bila pengelolaan limbah B3 harus diawasi dari penghasil limbah B3 sampai dengan penimbunan limbah B3, bahkan untuk itu sampai dikendalikan dengan system manifes, semua itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan dari limbah B3.

Kesimpulan
            Oli bekas adalah limbah yg mengandung logam berat dari bensin atau mesin bermotor. Apabila logam berat tersebut masuk kedalam tubuh kita dan terakumulasi, maka akan mengakibatkan kerusakan ginjal, syaraf, dan penyakit kanker. Maka dari itu marilah kita memperhatikan lingkungan agar tetap asri dan nyaman untuk kita tinggali. Limbah bengkel utamanya oli bekas dapat dimanfaatkan kembali sebagai pelumas rantai kendaraan seperti sepeda motor dan sepada, disetiap pelaku usaha bengkel hendaknya memperhatikan kesehatan cara pengolahan limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.

Sumber Pustaka :
http://jetjezter.blogspot.com/2010/09/oli-bekas-adalah-limbah-yg-mengandung_18.html
http://www.laskar-suzuki.com/2012/07/pengelolaan-limbah-bengkel-dan-oli-bekas.html
http://prolingkungan.blogspot.com/2011/05/oli-bekas-limbah-bahan-berbahaya-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Limbah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar